•  21 Januari 2009
  •    
  •  2015
Dalam upaya Pemberantasan KKN, Aparat Birokrasi Harus Rubah Mind Set
Dalam upaya reformasi birokrasi maka aparat birokrat harus melakukan perubahan dalam pola pikir, pola sikap dan pola tindak. Sehingga upaya reformasi yang tengah bergulir di Indonesia saat ini tidak hanya sekedar pergantian orang. Selain itu perlu upaya restrukturisasi, revitalisasi serta peningkatan kapabilitas serta kemampuan serta mekanisme kontrol yang efektif dan efisien.

Demikian dikatakan oleh Wabup Bantul, Drs. H Sumarno PRS dalam acara Sosialisasi Akselerasi Implementasi Inpres No.5 Th.2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, di Gedung Induk Parasamya, Rabu (21/1). Sosialisasi ini dihadiri oleh 207 Kepala Dinas/Instansi, Kepala sekolah SMP, SMA dan SMK serta para kepala Puskesmas.

Gerakan KKN harus dimulai dan ditanamkan sejak dini dengan dimulai pada lingkungan kita masing-masing. Anak-anak kita juga harus dididik untuk jujur sejak kecil, kata Wabup.

Lebih lanjut Wabup mengharapkan agar para pengguna anggaran di masing-masing instansi tidak melakukan mark up anggaran, tidak fiktif dalam penggunaannya dan tak mengurangi target anggaran baik secara kuantitas dan kualitasnya, selain itu agar juga tak mementingkan kelompoknya.

Sementara itu dalam makalahnya, Sekda Bantul Drs.Gendut Sudarto mengatakan bahwa birokrasi mempunyai peran utama dalam penyelenggaraan negara dalam bidang kehidupan bangsa. Birokrasi merupakan penentu keberhasilan seluruh agenda pemerintah termasuk dalam pemerintahan yang bebas KKN, ujarnya.

Stigma jelek di masyarakat yang melekat pada aparat birokrasi bahwa aparat selalu birokratis, mempersulit urusan, serta korupsi harus kita hilangkan. Untuk itu perlu perubahan mind set aparat dari kewenangan ke peran, dari dilayani menjadi melayani, dari bisa dipersulit menjadi ke bisa dipermudah serta dari government ke governance dan dari sentralisasi ke desentralisasi, kata Gendut. Gendut berpesan bahwa upaya pemberantasan KKN ini harus dilakukan secara bersama-sama.

Ditambahkan oleh Gendut bahwa saat ini menurut Survey Transparansy Internasional ( TI ) tahun 2008 Indonesia menduduki urutan 126 dari 180 negara yang punya indek persepsi korupsi. Di Asia Tenggara sendiri Indonesia menempati urutan ke 2 setelah Myanmar. (nurcholis)