•  10 Desember 2007
  •    
  •  1265
Selama 2007, 27 Kasus KDRT Masuk di FPK2PA Bantul
Akhir-akhir ini kesadaran masyarakat meningkat terhadap Hak Azasi Manusia (HAM) hususnya yang terkait hak hidup dengan aman dan nyaman. Terbukti pada tahun 2007 ini terdapat 27 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) telah dilaporkan ke Forum Penanggulangan Kekerarasan dalam Keluarga terhadap Perempuan dan Anak (FPK2PA) Tingkat Kabupaten Bantul.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua FPK2PA Kab. Bantul Hj. Ida Idham Samawi saat menyampaikan materi pada acara Pemulihan/Pendampingan Psikologis Perempuan Korban Pasca Bencana Melalui Tenaga Pendampingan di Kabupaten Bantul di Gedung Koperasi Dinas Kesehatan Bantul, yang berlangsung tanggal 4-6/12/2007. ''Selama tahun 2007 ini terdapat 27 kasus KDRT yang dilaporkan ke FPK2PA Tingkat Kab. Bantul, yang mana tahun 2006 baru terdapat 10 kasus yang masuk. Hal ini menunjukkan bahwa warga Bantul telah meningkat kesadarannya akan hak-hak mereka terutama terkait dengan hak hidup dengan aman, nyaman dan tenteram.'' ujar Hj. Ida.

Dikatakan pula dari 27 kasus KDRT tersebut, sebagian besar dari korban berumur sekitar 18-45 th, dua korban diantaranya dibawah usia 18 th, satu tindak pemerkosaan dan satu tindak pencabulan. Semua kasus ini hampir selesai ditangani FPK2PA Bantul, sedangkan lima pelaku dalam penanganan polisi.

Sementara menurut Kepala Bagsos Drs. Mahmudi sebagai Ketua Panitia Penyelenggara mengatakan bahwa acara ini diikuti oleh 30 peserta yang merupakan anggota FPK2PA Kab. Bantul dan tingkat kecamatan, difasilitasi oleh Kementerian Pemberdayan Perempuan Republik Indonesia (PPRI), dana dari APBN 2007. Fasilitas lainnya dari Kementerian PPRI adalah pelatihan life skil bagi 20 wanita korban gempa dusun Karangbendo Banguntapan dengan instruktur dari Balai Latihan Kerja (BLK) Kab. Bantul.

Nara sumber lainnya dalam acara tersebut adalah Dra. Tuti Purwani dari Kantor Pemberdayan Perempuan DIY dengan materi Pemaparan Kekerasan dan Gender, Dra. Pangastuti dari KPPRI, Sari Murti W. M. Hum. dari FPK2PA DIY dengan materi Kekerarasan terhadap Perempuan dengan Penanganan dan Aspek Hukumnya. Sedangkan dari Rifka Annisa Yogyakarta dengan materi Menciptakan Suasana Keluarga yang Aman dan Nyaman Tanpa Kekerasan yang dilanjutkan dengan diskusi. (sit)