Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan hal tersebut Selasa ( 9/12 ) dalam sambutan tertulisnya pada upacara peringatan Hari Anti Korupsi sedunia 2008 tingkat Kabupaten Bantul di alun-alun Paseban Bantul, yang dibacakan Kepala Jekaksaan Negeri Bantul Dicy R Raharjo. Upacara tersebut diikuti PNS jajaran Kejari Bantul, jajaran Pemkab Bantul, unsur perguruan tinggi dan juga dihadiri anggota Muspida, Sekda Drs H Gendut Sudarto Kd BSc MMA, para asisten Sekda serta Kadinas/instansi dan BUMD.
Menurut Presiden, berbagai kalangan telah menilai tindak pidana korupsi yang melanda Indonesia telah dilakukan secara sistematis dan meluas serta telah merasuki keseluruh lini kehidupan secara mendalam. Padahal salah satu hambatan terhadap lancarnya pembangunan nasional yang berkelanjutan, adalah meluasnya tindak pidana korupsi, baik kualitas maupun kuantitasnya, yang tidak ditangani secara serius dapat mesusak sistem kehidupan berbangsa dan bernegara. Ditegaskan pula bahwa sesuai dengan prinsip-prinsip dasar sistem hukumnya, Indonesia telah dan akan terus mengembangkan, melaksanakan dan memelihara kebijakan anti korupsi yang efektif dan terkoordinasi.
Genderang perang melawan praktik-praktek korupsi menurut Presiden SBY, telah lama kita jalani, karena memang praktik korupsi telah merambah sektor kehidupan masyarakat. Praktik ini menghambat upaya bangsa kita untuk membangun masyarakat adil, makmur dan sejahtera yang selama ini seperti hanya sekedar jargon pembangunan setiap akan memasuki pemilihan pemimpin bangsa. "Korupsi yang terjadi selama ini, secara meluas tidak hanya merugikan keuangan negara. Tetapi juga merupakan pelanggaran terhadap hak-hak ekonomi masyarakat secara luas", demikian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Sementara itu Selasa siang harinya, Bupati Bantul Drs HM Idham Samawi meresmikan difungsikannya kantin kejujuran SMA Negeri 2 Bantul di jalan RA Kartini Bantul Timur. (admin)