•  08 Oktober 2008
  •    
  •  1268
Bupati Bantul Drs HM Idham Samawi nominator peraih Innovative Government Award
Kabupaten Bantul dengan Bupati Drs HM Idham Samawi kembali mengukir prestasi dengan dipilihnya menjadi nominator peraih Innovative Government Award. Bersama 30 orang nominator lainnya, Kabupaten Bantul dengan Bupati Drs. HM Idham Samawi dipilih oleh Pusat Kajian dan Kebijakan Strategik Departemen Dalam Negeri dan telah dipublikasikan majalah LeadhershipPark edisi September 2008 untuk mendapat masukan dari masyarakat.

Kepala Kantor Humas dan Informasi Kabupaten Bantul Drs. Bambang Legowo MSi di kantornya Rabu (8/10) menjelaskan, dari informasi yang diperolehnya, mengapa Kabupaten Bantul dengan Bupati Drs Idham Samawi mendapat nominasi antara lain karena beberapa pertimbangan. Salah satu yang menonjol adalah karena Pemkab Bantul berhasil membuat terobosan konkret dalam memperbaiki kehidupan sebagian besar penduduknya yang menggantungkan hidupnya sebagai petani. Inovasi kebijakan dan kesigapan yang dilakukan Pemkab Bantul yang bekerja sampai level akar rumput, serta petani yang mengorganisir diri dalam kelompok tani menjadi faktor penentu dalam perbaikan kehidupan masyarakat Bantul, kata Bambang Legowo mengutip publikasi tersebut.

Langkah-langkah yang dilakukan Pemkab Bantul sehingga secara nasional menarik perhatian Depdagri antara lain, pertama, upayanya agar petani mendapat harga yang layak atas hasil pertaniannya. Kedua, bagaimana menekan biaya produksi serendah mungkin. Upaya Pemkab Bantul untuk menyelamatkan petani yang menderita kerugian karena jatuhnya harga sejumlah komoditas yang langsung dilakukan telah mendongkrak harga komoditas pertanian di Bantul menjadi naik. Kebijakan melakukan operasi pembelian komoditas pertanian dengan menetapkan harga patokan dasar yang menguntungkan petani, sepenuhnya untuk menjaga perekonomian petani agar tetap bertahan, juga untuk memerangi sistem ijon yang dimainkan oleh para tengkulak. Lainnya, adalah melahirkan Bank Perkreditan Rakyat yang berfokus untuk menangani persoalan permodalan petani, jelas Bambang Legowo.

Penghargaan itu sendiri dilakukan dalam upaya melakukan inovasi untuk meningkatkan efisiensi dan cost effective pemerintah daerah dalam memberikan berbagai jasa pelayanan masyarakat. Selain itu menyediakan akses informasi secara lebih luas dan menjadikan penyelenggaraan pemerintah daerah lebih bertanggungjawab serta transparan kepada masyarakat. (nurcholis)