•  23 Juli 2008
  •    
  •  1079
Sepertiga Peserta Musrenbang dari Unsur Wanita dan Pemuda
Unsur wanita dan pemuda agar dilibatkan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) Kabupaten Bantl, selain unsur pemerintahan, legislatif, organisasi masyarakat, LSM, tokoh agama, tokoh masyarakat dan lainnya. Sehingga keikutsertaan mereka sebagai wakil masyarakat dapat memperkaya aspirasi dari masyarakat yang diwakilinya.

"Sepertiga peserta Musrenbang di Kabupaten Bantul dari tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten diharapkan juga mengundang unsur wanita dan pemuda, sehingga memperkaya aspirasi kelompok yang diwakili," pinta Drs. Riyantono, M.Si Kepala Bappeda Kabupaten Bantul.

Hal tersebut disampaikan dalam acara sosialisasi Peraturan Daerah No. 24 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Pelaksanaan Musyawarah Pembangunan Kabupaten Bantul, Selasa (22/07) di Gedung Induk Lantai III Komplek Parasamya Pemkab Bantul. Acara dihadiri oleh perwakilan dinas dan instansi, camat, lurah, unsur PKK, organisasi masyarakat, LSM di Kabupaten Bantul.

Drs. Riyantono, M.Si menambahkan bahwa dari segala aspirasi yang masuk akan menjadi masukan dalam penyusunan rencana pembangunan di Kabupaten Bantul. "Definis rencana pembangunan adalah tindakan masa depan yang tepat melalui urutan pilihan, memperhitungkan ketersediaan sumberdaya yang dilaksanakan oleh semua komponen untuk mencapai visi, misi, dan tujuan pembangunan," jelasnya.

Pada kesempatan tersebut Riyantono juga berjanji bahwa Bappeda atas nama Pemerintah Daerah dalam merencanakan kegiatan pembangunan nantinya akan dapat mengakomodir program hasil dari Musrenbang dan program dari pusat, terutama program untuk masyarakat sehingga akan dapat mencapai hasil pembangunan sesuai yang diharapkan.

Dalam program kegiatan dari rencana pembangunan yang akan disusun nanti agar lebih banyak program yang dirumuskan dari bawah atau masyarakat. "Diharapkan 70 persen usulan dari masyarakat sedang 30 persen dari rumusan pemerintah," kata Riyantono.

Pelaksanaan Musrenbang tahun 2009 diharapkan dapat dilaksankan di tingkat desa, paling lambat bulan Januari, tingkat kecamatan bulan Pebruari sedangkan tingkat kabupaten paling lambat pada bulan Maret 2009. (admin)