•  01 April 2008
  •    
  •  781
KPK-DPRD Bantul Selenggarakan Workshop
BERTAJUK "Peningkatan Peran DPRD Dalam Pencegahan Pendeteksian Korupsi", DPRD Kabupaten Bantul bekerjasama dengan KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ), Selasa ( ) kemarin mengadakan Workshop Meningkatkan Kapasitas Peran dan Fungsi DPRD Kabupaten Bantul. Work Shop yang akan berlangsung selama dua hari tersebut juga dihadiri Bupati Bantul Drs HM Idham Samawi, jajaran Muspida dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bantul dan dari unsur dinas/instansi lingkungan Pemkab Bantul.

Menurut Ketua DPRD Kabupaten Bantul Joko Purnomo SE, work shop tersebut sangat bermanfaat, mengingat DPRD memiliki peran ganda, yakni sebagai unsur penyelenggaraan Pemerintah Daerah ( Pemda ) serta unsur wakil rakyat. Ungkapan senada juga dikemukakan Wakil Ketua KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ), Bibit Samat Riyanto dalam kesempatan tersebut.

Bupati Bantul Drs HM Idham Samawi, kesempatan terebut menyampaikan bahwa kegiatan ini dinilai sangat strategis. Menurut bupati, meski hingga saat ini otonomi daerah sudah berjalan selama delapan tahun, namun jajaran Pemkab Bantul masih tetap meningkatkan belajar tentang otonomi daerah tersebut. "Kami menyambut baik diselenggarakannya work shop ini. Sebab acara ini juga sangat menambah pengetahuan kami, dalam rangka memberikan yang terbaik untuk rakyat Bantul", demikian Bupati Bantul Drs HM Idham Samawi.

Lebih jauh Wakil Ketua KPK Bibit Samat Riyanto menandaskan bahwa pencegahan korupsi lebih baik dari pada "mengobati"-nya. Hingga saat ini menurutnya, lebih dari 700 anggota dewan yang "tersebar" di kota/kabupaten di Indonesia didakwa melakukan korupsi. Ini juga mengakibatkan sering adanya asumsi bahwa anggota dewan kurang berpihak pada rakyat yang diwakilinya. Oleh karena itu, wakil ketua KPK ini mengharapkan agar anggota dewan perlu meningkatkan kinerja dan pemahaman yang lebih baik, sehingga dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.

Bibit Samat Riyanto juga menandaskan, untuk mencegah agar anggota dewan tidak terlibat pada penyimpangan dan korupsi, dalam hal ini hendaknya fungsi pengawasan juga harus selalu melekat. (Sus)