•  19 Februari 2008
  •    
  •  1042
Pengumuman Kegiatan APBD Bantul Tahun Anggaran 2008
Pemkab Bantul hari ini, Selasa (19/2) mengumumkan kegiatan APBD tahun anggaran 2008 di Gedung Induk Parasamya. Pengumuman disampaikan oleh Bupati Bantul Drs.HM Idham Samawi melalui oleh Sekda Bantul, Drs.Gendut Sudarto Kd, BSc,MMA. Terdapat 180 undangan yang hadir dalam kesempatan tersebut meliputi : Muspida, Pimpinan dan Ketua Komisi DPRD, para asisten, kepala badan/dinas/kantor/bagian, pimpinan BUMD, Pimpinan Asosiasi penyedia barang/jasa, PPK-SKPD dan mitra kerja pers.

Pada tahun anggaran 2008 ini langkah dan kebijakan pelaksanaan pembangunan daerah di Kabupaten Bantul (khususnya pembangunan fisik) masih diprioritaskan untuk pemulihan kondisi pasca bencana alam gempa bumi dan sekaligus menyelesaikan program setrategis serta mengupayakan percepatan pemulihan kondisi masyarakat dan pemberdayaan masyarakat untuk melaksanakan otonomi daerah sehingga daerah akan lebih mandiri, kata Bupati.

Bupati Bantul menjelaskan bahwa Total Pendapatan pada APBD Tahun Anggaran 2008 diprediksikan sebesar 958 miliyar, naik sebesar 281 miliyar Pendapatan Tahun Anggaran 2007. Kontribusi kenaikan berasal dari Pendapatan Asli daerah (PAD), Dana Perimbangan, dan Lain-lain Pendapatan yang sah.

Total Belanja pada APBD TA 2008 (termasuk gaji PNS) sebesar 1,04 trilyun, bertambah 324 milyar dari TA 2007. Pengeluaran tersebut untuk kebutuhan belanja tidak langsung sebesar 596 milyar dan belanja langsung sebesar 443 milyar. Belanja langsung sebesar 443 milyar untuk belanja pengadaan barang/jasa dan belanja modal sebesar + 400 milyar selain dana rekonstruksi rehabilitasi non perumahan sebesar 184,5 milyar, kata Bupati.

Khusus yang berkaitan dengan pelaksanaan pengadaan barang/jasa Instansi Pemerintah, Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul pada tahun ini, melalui SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) mengalokasikan anggaran yang akan dilaksanakan oleh Pihak Penyedia Barang/Jasa sebanyak 237 kegiatan belanja barang/jasa dan Belanja Modal dengan alokasi anggaran sebesar 106 Milyar yang akan dilaksanakan melalui pelelangan umum, pelelangan terbatas dan pemilihan langsung. Sementara kegiatan-kegiatan pengadaan barang/jasa dengan metode penunjukan langsung dapat dikonfirmasikan pada masing-masing SKPD.

Maka kepada Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Panitia Pengadaan Barang/Jasa, Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD dan Rekanan penyedia barang/jasa agar dapat melaksanakan dengan penuh tanggungjawab serta kepada pihak-pihak yang terkait dapat berperan sesuai kewenangannya, ujarnya. (nurcholis)