•  13 Februari 2008
  •    
  •  364
Komisi A DPRD Kota Tasikmalaya mengunjungi Kabupaten Bantul
Sejumlah Komisi A DPRD dan pejabat teras Kota Tasikmalaya mengunjungi Kabupaten Bantul. Kunjungan ini dalam rangka study banding tentang Perda tentang Urusan Pemerintahan Daerah yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Tasikmalaya.

Saat ini kami sedang menyusun raperda tersebut sehingga kami berharap kunjungan ini bisa memberi manfaat berupa menambah wawasan dan menambah bahan komparasi dalam dalam penyusunan raperda tersebut, kata H.Nurul Awalin, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya di ruang rapat assisten Pemkab Bantul, Rabu (13/2).

Sementara itu Assisten I Pemerintahan Kab. Bantul, Sukardiyono mengemukakan bahwa kabupaten telah mengambil semua pilihan wajib dalam penataan organisasi pemerintahan. Namun di Bantul ada sesuatu yang beda yaitu di Dinas Pendidikan nantinya akan dipecah jadi Dinas Pendidikan Dasar dan Dinas Pendidikan Menengah, katanya. Latar belakangnya adalah agar mudah untuk menkoordinasikan guru-guru yang memang jumlahnya banyak dan upaya mempermudah peningkatan kualitas pendidikan.

Perubahan orgnanisasi tata pemerintahan di Bantul akan mulai diberlakukan semuanya pada tahun 2009. Sedangkan pada tahap awal 2008 ini mulai dilaksanakan dua Dinas baru yaitu Dinas Sosial dan Dinas Perijinan. (nurcholis)